Bahkan, Partai Amanat Nasional (PAN) ikut memberikan dukungan untuk keputusan Partai Gerindra dengan menyatakan akan mengusung Prabowo di Pilpres 2029.
“Jangan lupa Pak Prabowo sudah diputuskan sebagai capres oleh Gerinda, didukung oleh PAN, yang belum pasti adalah siapa cawapres,” ujar Burhanudin.
“Jadi saya melihat ini semacam tanda kutip stempel politik yang menyulitkan buat Gibran untuk bermanuver lebih jauh untuk agenda elektoral,” lanjutnya.
Sebagai informasi, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi setelah digugat.
Penghapusan tersebut merujuk amar Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan hakim di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Hari di Kertanegara Diungkap