Pengamat Politik: Usulan Gibran Dimakzulkan Tidak Bisa Dipisahkan Dari Pilpres 2029!

- Kamis, 01 Mei 2025 | 10:30 WIB
Pengamat Politik: Usulan Gibran Dimakzulkan Tidak Bisa Dipisahkan Dari Pilpres 2029!


Bahkan, Partai Amanat Nasional (PAN) ikut memberikan dukungan untuk keputusan Partai Gerindra dengan menyatakan akan mengusung Prabowo di Pilpres 2029.


“Jangan lupa Pak Prabowo sudah diputuskan sebagai capres oleh Gerinda, didukung oleh PAN, yang belum pasti adalah siapa cawapres,” ujar Burhanudin.


“Jadi saya melihat ini semacam tanda kutip stempel politik yang menyulitkan buat Gibran untuk bermanuver lebih jauh untuk agenda elektoral,” lanjutnya.


Sebagai informasi, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi setelah  digugat. 


Penghapusan tersebut merujuk amar Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan hakim di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).


Sumber: Kompas

Halaman:

Komentar