Mobil Toyota Avanza Veloz dan Motor Honda Stylo Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dina
Polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Tersangka utama, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, diduga menggunakan mobil tersebut untuk membuang jasad korban.
Kronologi kejadian menyebutkan bahwa Heryanto membunuh, memperkosa, lalu membuang jasad Dina ke Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Lokasi pembuangan jasad berada di bawah Jembatan Merah.
Mobil Rental Avanza Veloz sebagai Barang Bukti Utama
Kendaraan yang diamankan adalah sebuah mobil Toyota Avanza Veloz warna putih dengan nomor polisi T 1430 BW. Mobil ini merupakan kendaraan rental yang disewa Heryanto dari seorang warga di Purwakarta.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa kendaraan itu adalah bukti kuat untuk merekonstruksi pergerakan pelaku dari TKP hingga lokasi pembuangan. Saat ini, mobil telah diamankan di Mapolres Purwakarta.
Sepeda Motor Korban Juga Disita
Selain mobil, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Stylo milik korban yang masih baru. Motor inilah yang digunakan Dina untuk berangkat kerja ke minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang dan untuk berkunjung ke rumah tersangka sebelum akhirnya menjadi korban kejahatan.
Profil dan Reaksi Warga Terhadap Tersangka
Kejahatan ini dilakukan Heryanto dengan bantuan dua rekannya, Taufik alias Opik dan Robi, yang saat ini masih berstatus saksi. Tindakan keji tersebut terjadi di rumah Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali.
Rumah tersangka kini sepi dan masih dipasangi garis polisi. Istri dan anak pelaku dilaporkan telah mengungsi ke rumah orang tua.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan perbuatan Heryanto. Dalam kesehariannya, ia dikenal sebagai orang yang pendiam, tertutup, sopan, dan jarang bergaul. Baik warga maupun Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, menyatakan tidak pernah melihatnya memiliki masalah besar sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Heryanto.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Sekolah Tolak Bagikan MBG karena Khawatirkan Kesegaran Lele Mentah
Kamelia Tegaskan Hubungan dengan Ammar Zoni Resmi Berakhir Sejak Maret 2026
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Curigai Upaya Pembungkaman Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Mantan Ketua SP JICT