PARADAPOS.COM - Pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mendapat rapor hijau dari publik.
Hal itu terekam dalam survei Politika Research and Consulting (PRC), pada rentang waktu 9 hingga 18 Juni 2025.
Direktur Eksekutif PRC, Faris Widoyatmoko, menjelaskan, dari 1.010 responden yang diwawancarai secara tatap muka dan telepon, didapat mayoritas sebesar 42,1 persen menyatakan pemberantasan korupsi era Prabowo lebih baik.
Sementara, sebanyak 20,5 persen responden menyatakan lebih buruk. Kemudian, responden yang menyatakan tidak ada perubahan sebanyak 20,2 persen.
Adapun responden yang menyatakan jauh lebih buruk hanya 4,3 persen, dan yang menyatakan jauh lebih baik hanya 1,6 persen. Sisanya sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu.
"Tapi kalau kita tanyakan soal pemberantasan korupsi, ini menyatakan prosesnya saat ini dibandingkan tahun lalu jauh lebih baik," ujar Faris dikutip dari siaran ulang kanal Youtube politika.id, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Lebih lanjut, Faris memperkirakan persepsi positif publik terhadap kerja pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam penegakkan tindak pidana korupsi, erat kaitannya dengan sejumlah kasus yang berhasil diusut.
"Mungkin karena beberapa bulan terakhir ini, di 2025, pemerintah sudah melakukan pembongkaran kasus-kasus megakorupsi, baik misalnya di Pertamina, kemudian di nikel, dan lain sebagainya," demikian Faris menambahkan.
Survei PRC kali ini melibatkan responden sebanyak 1.010 orang, dari total calon responden sebanyak 23.026 orang, yang diwawancarai secara langsung tatap muka ataupun melalui telepon.
Adapun margin of error survei PRC kali ini sebesar 3,0 persen, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Foto KKN Jokowi yang Diklaim Bareskrim Dipertanyakan, Sosok dan Lokasi Tak Cocok
Analis Nilai Narasi Banteng vs Gajah Kurang Relevan, Petahana Kunci Pilpres 2029
Presiden Prabowo Undang Pakar Kritisi Kinerja Ekonomi Pemerintah
Menko Luhut Kritik Struktur OJK: Komisioner Terlalu Dominan Hambat Respons Pasar