Made juga menilai kasus ini akan memperdalam polarisasi di masyarakat.
“Kita akan melihat publik yang terbelah: antara pro Jokowi dan anti Jokowi,” ucapnya.
Ia menyebut, pengalaman satu dekade Jokowi dalam politik menunjukkan kemampuannya membalikkan keadaan.
“Jokowi biasanya bisa membalik keadaan dan menjadikan dirinya korban fitnah ini sebagai keuntungan,” tambah Made.
Lebih jauh, ia melihat gerakan menyoal ijazah ini muncul bersamaan dengan tekanan dari kelompok purnawirawan terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Namun, menurutnya, isu ijazah dapat digunakan untuk menutupi isu-isu besar lain.
“Politisi yang kampiun itu adalah politisi yang bisa menutupi hal-hal besar dengan kardus tipis tapi berkilau.
Kasus ijazah ini akan menutupi banyak hal cawe-cawe dalam pemerintahan, anaknya yang sama sekali nggak layak tapi bisa macak jadi wapres, pemborosan uang APBN, hingga ke soal dugaan korupsi dan judi online,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung posisi Jokowi yang kini mengandalkan “Parcok” atau para penegak hukum yang selama ini berada dalam lingkarannya.
“Ia mengadu kepada Parcok yang selama ini dia pelihara. Di kejaksaan dan pengadilan, semua orang-orang dia. Kita tunggu saja hasilnya,” kuncinya.
Sebelumnya, Jokowi mengambil langkah tegas dalam menghadapi tuduhan pemalsuan ijazah yang selama ini terus bergulir.
Pada Selasa pagi (29/4/2025), Presiden ketujuh RI itu mendatangi langsung Gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang menyeret namanya.
Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan dikawal ketat oleh aparat pengamanan.
Salah satunya, Yakup Hasibuan, telah lebih dulu mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut kepada media, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan maupun siapa saja yang akan menjadi pihak terlapor.
Langkah ini diambil Jokowi di tengah memanasnya kembali isu keaslian ijazahnya yang kini bergulir di meja hijau.
Sidang perdana kasus ini telah digelar pada Kamis (24/4) di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Perkara ini teregister dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara satu perkara lain yang turut menyeret nama Jokowi terkait mobil Esemka tercatat dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Dalam gugatan itu, Jokowi duduk sebagai tergugat pertama. Tiga pihak lainnya yang turut digugat adalah KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.
Di sisi lain, upaya hukum juga ditempuh oleh pihak pendukung Jokowi.
Empat orang yang dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah presiden telah dilaporkan ke polisi.
Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan