Apa yang dikakukan Bareskrim Polri, dinilainya bisa dipertanggung jawabkan. Karena dikatakan tidak cukup bukti.
“Tidak perlu bicara identik tidak identik, karena tidak cikup bukti itu bukan hanya laporan saja, hasil pemeriksaan pihak yang mengeluarkan, hasil pemeriksaan teman kuliahnya, hasil pemeriksaan tenaga administrasi,” imbunya
Namun yang terpenting saat ini, menurutnya adalah memastikann ijazah Jokowi palsu atau tidak. Ia pun mengusulkan cara mengetahuinya.
“Apakah ijazah yang dipegang Pak Jokowi sah atau tidak. Untuk mengetahui sah atau tidak, yang bisa mengetahui adalah institusi yang mengeluarkan. Yang paling berwenang mengeluarkan penilaian,” terangnya.
“Tapi tidak cukup itu saja, kalau institusinya mengatakan ya betul itu produk kami, kami yang mengeluarkan, makan Polri selaku penyelidik tidak cukup di situ.
Dibuktikan prosesnya benar atau tidak. Prosesnya itu mulai pendaftaran, apakah Pak Jokowi betul mahasiswa UGM pada tahun 80,” sambung Susno.
Secara teknis, ia bilang itu bisa dilihat dari koran daerah.
“Dilihat saja di koran daerah. Itu namanya Kedaulatan Rakyat. Ada nggak namanya Pak Jokowi diumumkan, diterima sebagai mahasiswa fakultas kehutanan 1980. Salah satu. Setelah itu baru dilihat di buku induk dan sebagainya,” pungkasnya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar