Argumentasi Purnawirawan TNI Usul Gibran Dimakzulkan, Singgung Akun Fufufafa

- Selasa, 03 Juni 2025 | 09:15 WIB
Argumentasi Purnawirawan TNI Usul Gibran Dimakzulkan, Singgung Akun Fufufafa


PARADAPOS.COM - 
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengungkapkan sejumlah argumentasi saat mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres RI.

Hal demikian tertuang saat forum mengirim surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 terkait Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

Eks Wakil Panglima TNI Jenderal (purn) Fachrul Razi, eks Kepala Staf TNI AD Jenderal (purn) Tyasno Sudarto, eks Kepala Staf TNI AL Laksamana (purn) Slamet Soebijanto, eks Kepala Staf TNI AU Marsekal (purn) Hanafie Asnan menjadi sosok yang menandatangani surat tersebut.

Adapun, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat empat argumentasi untuk mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI.

Argumentasi pertama berkaitan pelanggaran hukum. Sebab, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres dan cawapres dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Proses tersebut dinilai telah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman," demikian pernyataan forum seperti tertuang dalam surat yang dikutip JPNN.com, Selasa (3/6).

Kemudian, forum mengungkap alasan kepatutan ketika mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI dalam surat yang disampaikan ke DPR dan MPR.

Mereka menilai Gibran tak berpengalaman di perpolitik nasional. Termasuk, ijazah dan pendidikan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu menuai pertanyaaan.

"Sebagaimana yang kita ketahui selama enam bulan menjabat Wapres, tidak terlihat kemampuan Saudara Gibran Rakabuming Raka dalam membantu tugas Presiden, bahkan menjadi beban bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas-tugasnya," demikian pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Mereka juga mengungkapkan alasan moral dan etika serta dugaan korupsi, sehingga mengusulkan pemakzulan Gibran.

Forum dari sisi moral menilai Gibran yang tersangkut kasus akun Fufufafa tak layak memimpin bangsa.

Toh, lanjut mereka, Gibran yang diduga sebagai pengendali akun sempat menulis kalimat hinaan terhadap sejumlah tokoh seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.

"Dari kasus tersebut, tersirat moral dan etika saudara Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia," demikian pernyataan forum dalam suratnya.

Sementara itu, Gibran juga tidak layak menjadi Wapres karena dugaan korupsi yang sempat dilaporkan Ubedilah Badrun pada 2022.

Menurut forum, Ubedilah melaporkan relasi bisnis Gibran Rakabuming Raka dan sang adik, Kaesang Pangarep terkait suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura ke rintisan kuliner.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," demikian forum membeberkan alasan.

Sumber: jpnn

Komentar