PARADAPOS.COM - Akhirnya ahli digital forensik, Rismon Sianipar mengakui bukan ijazah Jokowi yang palsu, tapi foto ijazah Jokowi yang diposting di media sosial.
Pengakuan Rismon Sianipar diucapkan setelah dia dicecar pakar psikologi forensik Reza Indragiri dalam sebuah podcast.
Awalnya, Reza mempertanyakan kesimpulan Rismon tentang ijazah Jokowi, sementara dia belum pernah memegang ijazah aslinya.
"Kesimpulannya ijazah itu palsu ? bagaimana mungkin bisa sampai simpulan ijazah palsu. Bang Rismon sendiri mengakui kan bang Rismon tidak pernah memegang ijazah Jokowi kan," tanya Reza.
Rismon lantas membeberkan niatnya hanyalah untuk memberi edukasi pada masyarakat.
"Saya ingin mengedukasi publik bahwa apa yang diklaim di medsos Dian Sandi ini ijazah Jokowi asli, fotonya ini, ya saya bantah," katanya.
Dirinya pun tetap pada pendiriannya, yakni dalam pengujian lewat aplikasi menyatakan bahwa foto ijazah Jokowi postingan Dian Sandi adalah palsu.
"Bahwa berdasarkan ELA itu banyak sekali potensial edit. Terutama copypaste, sebaran dari kompresinya itu tidak seragam, maka itu potensial edit sangat tinggi. Bahkan saya uji hampir 70 persen, lewat 50 persen maka kita harus menyimpulkan itu cenderung fake," katanya.
Reza Indragiri mengatakan kesimpulannya berarti bukan ijazah Jokowi yang palsu, melainkan foto postingan Dian Sandi.
"Mungkin akan aman kalau kalimat bang Rismon bukan ijazah Jokowi palsu. Kalimatnya begini ijazah Jokowi yang diperlihatkan oleh Dian Sandi itu palsu. Nah itu baru mungkin," kata Reza Indragiri.
Sementara itu, Rismon mengakui bahwa selama ini yang palsu bukan ijazah Jokowi, melainkan foto postingan.
"Memang itu kan, kan selalu dalam apa, ijazah Jokowi yang diklaim asli oleh Dian Sandi kita harus jawab, lewat apa ? Ya bukan lewat subjektif oh itu palsu. Ada tools, error level analisis, mendeteksi sebaran kompresi dari citra digital itu. Dan memang banyak sekali terdeteksi itu hasil editan," kata Rismon.
"Kalau polisi punya ahli kan pasti juga mendeteksi yang sama. Jadi itu menjawab yang di media sosial kita harus hati-hati, siapapun mengatakan itu klaim ya sudah kita uji," tambahnya.
Dalam kesempatan sama, Ahli Digital Forensik dan Pakar IT, Josua M Sinambela menerangkan objek penelitian tidak bisa barang fisik lalu difoto dan foto tersebut yang diuji.
"Pemeriksaan digital forensik hanya bisa dilkukan pada dokument atau data digital. Misal ada foto kemudian anda foto jadi digital kemudian anda analisi ELA dan lainnya, itu tidak berdasar. Tidak bisa dilakukan analisis terhadap ini, terutama masalah keaslian," katanya.
"Misalnya ijazah terus difoto kemudian dianalisis dan itu membuktikan bahwa ini palsu atau tidak," tambah Josua.
Menurutnya foto tersebut hanya bisa digunakan sebagai petunjuk.
Artikel Terkait
Projo Hapus Wajah Jokowi di Logo: Analis Sebut Strategi Akal-Akalan yang Telat
Projo Dukung Jokowi, Pengamat Sebut Ada Upaya Rongrong Kepemimpinan Prabowo
Bimteknas PKS 2025: Strategi Penguatan Pejabat Publik untuk Pelayanan Inovatif
Puan Maharani Soroti Utang Kereta Cepat Whoosh, DPR Bakal Bahas Tuntas