Padahal di caption bahasa nya bencana dari Sabang sampai Merauke .. bukan spesifik raja ampat
Adapun pertambangan yang disorot dan dilampirkan oleh Dede yakni laporan PJU Polda Sultra Lakukan Patroli Udara Memantau Illegal Mining yang diberitakan pada November 2022.
Kala itu, pemantauan udara dilakukan untuk memantau aktifitas pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe utara (Konut), tepatnya di wilayah Marombo dan Mandiodo.
Dalam pemantauan udara itu, terlihat tidak ada aktifitas pertambangan ilegal (Illegal Mining), yang dilakukan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengatakan, Polda Sultra terus berkomitmen untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal, yang merusak lingkungan, merugikan masyarakat dan negara. Karena dampak negatif dari aktivitas ilegal itu turut dirasakan oleh para pemegang izin.
“Hasil patroli udara terkait illegal mining di wilkum sultra kosong kegiatan penambangan liar,” kata Kombes Pol Bambang Wijanarko.
Terkait pertambangan, Bambang menyebut semua penambang ilegal akan kita luruskan.
Jika masih ada penambangan ilegal yang beroperasi, akan di tutup. Hal itu berdasarkan Instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Terhitung sejak bulan September hingga November 2022, Ditreskrimsus Polda Sultra, khususnya Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), menangani sedikitnya 13 Laporan Polisi, terkait Tindak Pidana Pertambangan di wilayah Sultra.
Dari penanganan kasus itu, 30 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 23 orang ditahan, serta ikut disita barang bukti berupa alat berat sebanyak 54 unit.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh & Bertanya-Tanya
Jokowi Pecat 4 Pejabat Ini Gegara Kritik Whoosh, Said Didu Beberkan Fakta Mengejutkan!
Refly Harun Beberkan 3 Alasan Kuat Gibran Bisa Dimakzulkan, Nomor 3 Paling Serius
Menkeu Purbaya Blak-blakan Tolak Tawaran PAN: Saya Tidak Tertarik Politik!