Menjadi masalah, karena pemakzulan presiden dan atau wakil presiden hanya menggunakan proses politik dan tidak ada proses hukum di dalamnya.
Padahal perlu diperhatikan, dalam mekanisme pemakzulan terdapat proses hukum dan proses politik.
Adapun tata cara pemberhentian presiden dan atau wakil presiden diatur dalam Peraturan MPR No. 1 Tahun 2024 pada Pasal 125 dan Pasal 126.
Pasal 125 ayat (1) menyebutkan, “MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Sementara ayat (2) menyebutkan, “Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan oleh DPR”.
4. Forum Purnawirawan TNI Ajukan Surat Pemakzulan Gibran
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI.
Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat yang diterima, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Dalam surat itu dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyebut, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin. Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.
5. Hubungan Prabowo – Gibran Disebut Baik – Baik Saja
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji menegaskan, jika hubungan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka baik-baik saja kekinian.
Hal itu menanggapi adanya surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran dimakzulkan dari kursi Wapres.
"Saya rasa enggak ya. Saya rasa kalau di kabinet baik-baik saja. Pak Prabowo dengan Mas Wapres juga saya yakin baik-baik saja," kata Sarmuji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru