PARADAPOS.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) tampak mulai kehilangan kesabaran. Hal itu setelah surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seolah tak digubris oleh pimpinan DPR dan MPR.
FPPTNI kini memberikan tenggat waktu satu bulan dan mulai melancarkan lobi politik langsung ke para jenderal yang duduk di parlemen.
Langkah ini diambil setelah para purnawirawan merasa usulan mereka hanya dianggap angin lalu oleh para elite politik di Senayan.
"Kita menerima info saat ini memang dari DPR masih menyikapi nya dengan hati-hati," kata Sekretariat FPPTNI, Bimo Satrio, saat dihubungi Rabu (2/7/2025).
"Dari purnawirawan menanggapi untuk memberikan waktu 1 bulan," sambungnya.
Tak hanya memberi ultimatum, FPPTNI juga bergerak aktif di level akar rumput parlemen.
Mereka sadar, untuk menggulirkan hak angket pemakzulan, dibutuhkan syarat minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda.
"Dan saat ini kami sedang mencoba melobi anggota DPR RI yang memiliki background purnawirawan TNI atau dari Keluarga besar Purnawirawan TNI. Untuk memberikan usulan, di mana sesuai peraturan DPR, 25 anggota DPR RI Dari 2 fraksi bisa memberikan rekomendasi atau usulan kepada pimpinan DPR," jelas Bimo.
Sementara di MPR, Bimo menyebut usulan mereka sudah mulai dikaji.
"Namun kita mendapat info untuk di MPR sudah dilakukan pengkajian di Sekertariat MPR mengenai usulan pemakzulan Wapres ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan