Politikus PKS Dukung Anggaran Polri Ditambah Guna Memastikan Penegakan Hukum Berjalan Maksimal

- Minggu, 13 Juli 2025 | 15:05 WIB
Politikus PKS Dukung Anggaran Polri Ditambah Guna Memastikan Penegakan Hukum Berjalan Maksimal


GELORA.C
O - Komisi III DPR RI tak menunjukkan gelagat penolakan atas usulan Polri soal tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu anggaran tahun anggaran 2026. Komisi III mensinyalkan karpet merah bagi peningkatan uang Korps Bhayangkara. 

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai usulan tambahan yang diajukan oleh Polri bisa dipahami sebagai bagian meningkatkan profesionalisme SDM di kepolisian. Nasir mengakui jumlah polisi saat ini belum ideal jika dibandingkan populasi masyarakat Indonesia. 

"Tentu kepolisian membutuhkan alat dukung dan infrastruktur lainnya guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan maksimal," kata Nasir kepada Republika, Ahad (13/7/2025). 

Sehingga Komisi III menyerahkan sepenuhnya usulan Polri kepada pimpinan-pimpinan fraksi di DPR dan Badan Anggaran. Memang usulan pagu  anggaran tahun 2026 dari Kapolri kepada Menteri Keuangan lebih kurang Rp. 173 triliun. Tapi dipangkas sekitar Rp 63 triliun. 

"Jadi Kapolri melalui Komisi III DPR mengharapkan ada anggaran tambahan untuk menyesuaikan kembali dengan usulan Kapolri ke Menteri Keuangan," ujar politisi dari PKS itu. 

Penambahan ini disebut Nasir diakomodir dengan sejumlah harapan agar pembentukan dan pengembangan anggota polisi menjadi prioritas utama. Terutama menyangkut aspek moralitas dan keahlian. 

"Apalagi saat ini perubahan nilai di tengah masyarakat sangat cepat dan inovasi teknologi digital tak terbendung," ucap Nasir. 

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026. Usulan kenaikan mencapai 60 persen.

"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menerangkan, usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp 173,4 triliun. Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp 109,6 triliun sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp 63,7 triliun.

Wahyu memerinci, anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun. Sementara itu, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun.

Sumber: republika

Komentar