PARADAPOS.COM - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) melayangkan surat terbaru kepada DPR, MPR, dan DPD.
Namun, eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono mengingatkan agar wacana tersebut tidak menimbulkan kegaduhan politik yang justru bisa merugikan bangsa.
“Itulah saya bilang. Kenapa mesti ribut terus-terusan. Kalau mau punya begitu-begitu emangnya nggak bisa kalau kita diam-diam saja kita kerja. Yang penting berhasil kalau memang mau punya tujuan sesuatu,” kata Hendropriyono usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Menurutnya, perdebatan terbuka terkait usulan pemakzulan bisa berimplikasi pada stabilitas pemerintahan.
“Kalau ribut-ribut begitu jadinya pemerintah kita itu nanti saya takut terbawa. Karena pemerintah harus tanggung jawab kalau sampai salah. Yang usul-usul ini tanggung jawabnya apa? Kalau negeri hancur emang dia bilang ‘Saya nggak ngomong begitu’, padahal begitu kan,” tegasnya.
FPP TNI kembali melayangkan surat dengan Nomor: 005/FPP-TNI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, yang ditandatangani empat tokoh purnawirawan TNI: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Surat tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025 dan juga ditembuskan ke Presiden Prabowo Subianto serta para mantan wakil presiden, yakni Try Sutrisno, Jusuf Kalla, Boediono, dan KH Ma’ruf Amin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia