Mahfud MD Beri "Respect" ke Prabowo dan Gerindra yang Tak Campuri OTT KPK
Mahfud MD kembali melontarkan komentar yang mencuri perhatian publik. Dalam podcast Terus Terang, mantan Menko Polhukam itu memuji sikap Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya tidak ikut campur dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua bupati dari partai tersebut.
Pujian Mahfud MD untuk Sikap Non-Intervensi
Nada Mahfud santai, tapi isinya dinilai cukup menampar realitas politik yang sering dianggap penuh intervensi. Mahfud menyebut langkah Gerindra dan Presiden Prabowo sebagai sesuatu yang patut dihargai.
“Saya juga hormatlah pada Gerindra tidak ikut campur, Presiden juga tidak marah-marah. Ada bupatinya ditangkap dibiarkan saja kalau salah ambil saja,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tidak rewel dari pihak partai maupun presiden justru menunjukkan komitmen antikorupsi. Ia menilai di banyak kasus, intervensi sering mempersulit kinerja penegak hukum. Namun kali ini, Mahfud menegaskan Gerindra justru membiarkan proses hukum berjalan apa adanya.
Langkah Politik yang Menguntungkan Gerindra
Pernyataan Mahfud berlanjut dengan sentilan halus. Ia mengatakan bahwa keputusan membiarkan kader yang ditangkap KPK adalah langkah politik yang justru bisa menguntungkan Gerindra.
“Ini kesempatan Gerindra menghimpun dukungan masyarakat. Biarin aja meskipun anak buah saya. Tidak ada urusan, ambil saja kalau korupsi,” ucapnya.
Potensi Intervensi yang Tidak Dilakukan
Mahfud juga menyinggung bahwa Presiden Prabowo bisa saja dengan mudah meminta penundaan, intervensi, atau setidaknya menyatakan keberatan atas OTT KPK. Tetapi itu tidak terjadi.
“Kalau mau dilindungi kan gampang saja presiden halangi,” katanya.
Komentar Mahfud MD ini langsung ramai dibahas di publik karena muncul di saat kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi tengah menjadi sorotan.
Artikel Terkait
KPK Dalami Aliran Dana Perusahaan Tambang ke Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK Usai OTT di Bengkulu
KPK Bawa Bupati Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT di Bengkulu