Identitas Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep Diumumkan DVI Polri

- Rabu, 21 Januari 2026 | 07:50 WIB
Identitas Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep Diumumkan DVI Polri
Identitas Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep Diumumkan DVI Polri

DVI Polri Identifikasi Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi jenazah pramugari korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jenazah tersebut dipastikan adalah Florencia Lolita Wibisono.

Pengumuman Resmi dari Kepala Bidang Kedokkes Polda Sulsel

Kepastian identitas ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kedokkes Polda Sulsel, Kombes Muhammad Haris, dalam konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel pada Rabu, 21 November 2026. Identifikasi dilakukan melalui prosedur post mortem dan pencocokan data ante mortem.

Proses dan Temuan Identifikasi Korban

Haris menjelaskan bahwa jenazah dengan kode post mortem 62B.01 berhasil dicocokkan dengan data ante mortem AM004. Hasilnya mengonfirmasi identitas Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun.

Proses identifikasi memadukan data vital tubuh, data gigi, sidik jari, serta barang kepemilikan yang dibawa korban saat kejadian.

Kronologi Penemuan dan Evakuasi Jenazah

Jenazah Florencia ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 14.20 WITA. Ia merupakan korban kedua yang berhasil ditemukan di lokasi kejadian.

Jenazah ditemukan dalam posisi tengkurap di jurang sedalam 200 meter. Kondisi tubuh masih relatif utuh meski terdapat kaki kanan yang patah. Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar pada Selasa malam, 20 Januari 2026, untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.

Keberhasilan identifikasi ini menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan menyeluruh terhadap kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung tersebut.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar