Diduga Pelecehan Seksual oleh Petinggi Ponpes, Lima Santriwati di Lombok Tengah Jadi Korban
LOMBOK TENGAH - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual menimpa para santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram telah menerima laporan dari lima orang, terdiri dari santriwati dan mantan santriwati, yang mengaku menjadi korban.
Modus Dalih Doa dan Jaminan Keamanan
Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa terduga pelaku, seorang petinggi ponpes berinisial MTF, diduga melakukan pelecehan hingga persetubuhan. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban akan didoakan agar selamat dan dijamin keamanannya. Pada momen inilah aksi pelecehan seksual tersebut terjadi.
Korban Diduga Akan Bertambah, Pelaku Diduga Lakukan Intimidasi
Joko menduga jumlah korban bisa bertambah dan mendorong korban lain untuk berani bersuara. Hingga Selasa, 20 Januari 2026, tiga dari lima korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Yang memprihatinkan, terduga pelaku justru diduga mengintimidasi para santri dengan memaksa mereka melakukan sumpah "nyatoq", yang diyakini akan mendatangkan hal mistis jika berbohong. Tindakan ini dinilai memberi tekanan psikis berat, terutama pada korban yang umumnya masih di bawah umur.
Polres Lombok Tengah Turun Tangan
Kasus ini kini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga korban. Joko Jumadi menyatakan keyakinannya bahwa polisi akan segera menuntaskan kasus pelecehan seksual di ponpes Lombok Tengah ini. BKBH Unram juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh korban yang melapor.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Akankah Kejaksaan P21 atau P19? Ini Analisis Lengkap
Identitas Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep Diumumkan DVI Polri
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah ke Rp17 Ribu dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Fakta dan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan