KPK Ungkap Uang Pemerasan Bupati Pati Rp2,6 Miliar Disimpan dalam Karung
PARADAPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo (SDW). Uang hasil pemerasan yang mencapai miliaran rupiah ternyata disimpan secara sembunyi di dalam karung dan kantong kresek.
Berdasarkan hasil penghitungan resmi tim penyidik KPK, total uang tunai yang diamankan dari para tersangka mencapai Rp2,6 miliar. Uang dalam karung ini menjadi barang bukti kunci dalam pengembangan kasus.
Konfirmasi KPK Soal Asal Usul Uang dalam Karung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang dalam karung tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari penguasaan semua tersangka, termasuk Bupati Sudewo. "Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," ujarnya.
Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam karung. "Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Asep.
Artikel Terkait
Roy Suryo Protes Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Kasus Ijazah Jokowi: Akankah Kejaksaan P21 atau P19? Ini Analisis Lengkap
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Tengah: MTF Diduga Jadi Pelaku, 5 Santriwati Korban
Identitas Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep Diumumkan DVI Polri