PARADAPOS.COM - Aksi massa berujung kericuhan disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan jika Prabowo berhasil digulingkan maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mahfud MD Dijuluki Sengkuni oleh Kader PSI, Ini Kata-kata Keras Soal Proyek Jokowi
Dedi Mulyadi Dianggap Tutupi Fakta Soal Uang Rp 4 Triliun Mengendap di Bank
Whoosh Sudah Busuk Sejak Awal? Ini Klaim Kontroversial Anak Buah Luhut
Prabowo Bukan Jokowi, Era Luhut Berakhir: Arah Baru Pemerintahan Indonesia