"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek," dia menjelaskan.
"Suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat seharusnya tidak boleh diabaikan," ujar Arie Rompas.
Arie Rompas juga menekankan pentingnya kampanye "Selamatkan Hutan Papua."
Terkait klaim pemerintah yang menyatakan telah menyelesaikan masalah tambang nikel di Raja Ampat, Greenpeace menyebutnya sebagai βomon-omon aja.β
Faktanya, mereka menyoroti bahwa pemerintah enggan mendengar suara lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi untuk menolak segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.
Green peace mengatakan bahwa lagi-lagi suara masyarakat Indonesia tidak di dengar dan pemerintah terus menutup telinga.
ππ
Sumber: Suara
Artikel Terkait
MUI Galang Kekuatan Asia Pasifik Dukung Kemerdekaan Palestina, Apa Langkahnya?
Guru Madrasah Demo, Tuntutan PPPK & ASN Dijanjikan Langsung Disampaikan ke Prabowo
Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh & Bertanya-Tanya
Jokowi Pecat 4 Pejabat Ini Gegara Kritik Whoosh, Said Didu Beberkan Fakta Mengejutkan!