MISTERI Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?

- Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB
MISTERI Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?

PARADAPOS.COM - Publik dan jagat maya dihebohkan dengan hilangnya sosok jenderal polisi populer, Irjen Krishna Murti, dari peredaran media sosial. 


Akun-akun medsos yang biasa ia gunakan untuk berinteraksi dengan warganet mendadak lenyap, tak bisa diakses sejak dirinya dimutasi menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri pada 5 Agustus 2025.


Hilangnya Krishna Murti dari panggung digital ini terjadi di tengah pusaran isu yang sangat serius, dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang perwira polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP


Belakangan inisial itu ramai dikaitkan dengan sosok Kompol Anggraini alias Anggie, meski hal ini belum terkonfirmasi resmi.


Dugaan hubungan terlarang itu diisukan telah terjalin selama bertahun-tahun, sejak 2018 hingga 2025. 


Padahal, secara hukum, Irjen Krishna Murti masih berstatus suami sah dari Nany Arianty Utama dan ayah dari dua orang anak, tanpa pernah ada catatan pengajuan perceraian kedinasan.


Misteri ini semakin pekat lantaran pihak Mabes Polri memilih bungkam seribu bahasa. 


Saat dimintai konfirmasi mengenai kebenaran isu panas ini, para pejabat tinggi Polri, mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kompak tidak memberikan respons. 


Bahkan, beredar kabar bahwa kasus ini sejatinya sudah melalui sidang kode etik dan profesi, namun prosesnya luput dari sorotan media massa.


Kompolnas Turun Tangan, Minta Klarifikasi Polri


Di tengah kebisuan Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan mengambil langkah proaktif. 


Kompolnas berencana untuk mencari tahu kebenaran isu yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri tersebut dengan meminta klarifikasi langsung dari internal Polri.


"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, dikutip, Selasa (16/9/2025).


Yusuf menjelaskan bahwa isu dugaan perselingkuhan ini masuk dalam ranah pelanggaran kode etik anggota Polri, khususnya etika kepribadian.

Halaman:

Komentar