PARADAPOS.COM - Sejumlah orang meragukan keaslian maupun keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Gibran digugat oleh Subhan Palal secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam perkara keabsahan ijazah.
Subhan adalah seorang pengacara dan pendiri firma hukum Subhan Palal & Rekan di Jakarta Barat.
Selain Subhan, ada beberapa orang yang turut mempertanyakan ijazah Gibran. Berikut sejumlah orang itu.
1. Roy Suryo
Mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) sekaligus pakar telematika Roy Suryo mempertanyakan keberadaan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan pendidikan tinggi milik Gibran.
Menurut Roy, dalam berkas pendaftaran Gibran ke KPU saat maju sebagai calon wakil presiden, Gibran mencantumkan bersekolah di Orchid Park Secondary School selama dua tahun.
Lalu, tiba-tiba Gibran lanjut ke University Technology of Sydney (UTS).
Roy Suryo menuding putra mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu hanya menempuh studi di UTS selama enam bulan, hanya seperti kursus singkat, dan dipertanyakan juga ijazahnya.
Dia turut menyinggung gugatan Subhan terhadap Gibran.
“Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" tanya Roy Suryo dalam program Kompas Petang, yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu, (13/9/2025).
"Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.
“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.
"Tiba-tiba dia kemudian ke UTS, ke University Technology of Sydney. Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institute. Enggak," kata Roy.
Menurut Roy, program yang diikuti Gibran di UTS adalah Program Insearch, seperti kursus yang hanya 6 bulan, tetapi dalam berkas di KPU ditulis tiga tahun.
"Itu hanya kayak kursus. Insearch itu hanya program matrikulasi namanya, itu dituliskan dalam lampirannya, 3 tahun. Padahal enggak. Dia itu hanya 6 bulan di situ. Ada buktinya dan kita pegang bukti itu," katanya.
Roy juga menyinggu penyetaraan ijazah UTS Gibran Rakabuming Raka yang setara SMK (sekolah menengah kejuruan).
"Dan kok tiba-tiba Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) itu mengeluarkan surat penyetaraan, setara dengan SMK. Ini kan dagelan Srimulat gitu," ujar Roy Suryo.
"Jadi, artinya program kayak kursus, misalnya kita kursus di salah satu kursus masuk perguruan tinggilah atau matrikulasi, tiba-tiba dapat ijazah SMK gitu," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Roy Suryo, penyetaraan dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen 13 tahun setelah tahun kelulusan Gibran dari UTS.
"Ini kan aneh, 2006 dan itu baru penyetaraannya tahun 2019, 13 tahun sesudahnya. Guyonan lagi nih. Apa nih, ijazah tahun 2006 disetarakan 2019. Ini pasti ada yang apa aneh atau pasti ada sesuatu?" ujarnya.
2. Subhan Palal
Subhan Palal menggugat Gubran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di PN Jakpus).
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan disidangkan perdana pada Senin (8/9/2025).
Baca juga: Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi
Artikel Terkait
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kuya Diaktifkan
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Soal Kasus TPPU Rp 349 Triliun: Dinilai Protektif ke Pegawai
MKD Hentikan Perkara 5 Anggota DPR, Termasuk Ahmad Sahrani dan Uya Kuya, Ini Penyebabnya
Projo Hapus Wajah Jokowi di Logo: Analis Sebut Strategi Akal-Akalan yang Telat