PARADAPOS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah melakukan penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Gara-garanya menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi itu merazia truk berpelat Aceh (BL) dan memaksa sopir mengganti pelat menjadi pelat Sumut (BK/BB) saat masuk wilayah Sumut.
Hal itu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Muksalmina yang dikutip redaksi, Rabu 1 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: Rekor Tertinggi & Surat Peringatan MKMK
Dugaan Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum: Analisis Kinerja Kejaksaan Kasus Silfester Matutina
Pilkada Campuran: Potensi Tekan Biaya Politik vs Risiko Oligarki Menurut Prof. Didik J. Rachbini
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%