PARADAPOS.COM -Dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka makin terkuak. Satu demi satu kepalsuan itu terbongkar.
Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Selasa 7 Oktober 2025.
"Makin kecil kemungkinan Jokowi dan Gibran bisa lolos dari jerat hukum akibat pemalsuan ijazah. Bui sudah menanti," tulis Buni Yani.
Karena itu, Buni Yani memperkirakan publik akan melihat terjadinya perubahan hukum yang menyangkut status kedua orang itu dalam sejarah politik Indonesia.
"Petualangan Drs Ir Mulyono Ijazah Palsu sebentar lagi sampai tahap akhir," sambungnya.
Pembelaan terhadap Jokowi dari para pendukungnya, para buzzer dan aktor-aktor bayaran sepertinya tidak mampu menghadapi gempuran rakyat yang terus menuntut ditunjukkannya ijazah Jokowi.
"Kepuasan rakyat waras saat ini adalah Gokowi Gibran masuk penjara," tulis Beni Sugara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD