PARADAPOS.COM -Dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka makin terkuak. Satu demi satu kepalsuan itu terbongkar.
Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Selasa 7 Oktober 2025.
"Makin kecil kemungkinan Jokowi dan Gibran bisa lolos dari jerat hukum akibat pemalsuan ijazah. Bui sudah menanti," tulis Buni Yani.
Karena itu, Buni Yani memperkirakan publik akan melihat terjadinya perubahan hukum yang menyangkut status kedua orang itu dalam sejarah politik Indonesia.
"Petualangan Drs Ir Mulyono Ijazah Palsu sebentar lagi sampai tahap akhir," sambungnya.
Pembelaan terhadap Jokowi dari para pendukungnya, para buzzer dan aktor-aktor bayaran sepertinya tidak mampu menghadapi gempuran rakyat yang terus menuntut ditunjukkannya ijazah Jokowi.
"Kepuasan rakyat waras saat ini adalah Gokowi Gibran masuk penjara," tulis Beni Sugara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Febrie Adriansyah Disebut Rencanakan Praperadilan, Kejagung Buka Suara
Hendardi Soroti Tiga Kejanggalan Fundamental dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Titiek Soeharto Pertanyakan Keabsahan Permenhut yang Ditandatangani saat Menteri Kehutanan Sedang Umrah
Ketua Korlabi Tuding Advokat Ahmad Khozinudin sebagai ‘Agen Gelap’ yang Sengaja Memecah Belah Aktivis Kasus Ijazah Jokowi