Menurutnya, DPR tidak perlu menunggu adanya laporan masyarakat untuk memulai penyelidikan. DPR bisa langsung memanggil semua pihak yang relevan, mulai dari pihak yang menemukan dugaan kejanggalan, penerima ijazah, hingga KPU dan Kementerian Pendidikan yang memverifikasi dokumen pencalonan.
Langkah ini dinilai penting agar publik mendapat kejelasan dan kepercayaan terhadap lembaga negara tetap terjaga.
"Kita butuh transparansi. Ini bukan sekadar soal ijazah, tapi menyangkut kredibilitas kepemimpinan nasional," pungkasnya.
Profil Pendidikan Gibran
Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004-2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.
Apa Itu Hak Interpelasi?
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, di samping hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi di UGM Tidak Ada
Presiden Prabowo Perintahkan Audit 4 RS di Papua, Ini Kronologi Tragedi Irene Sokoy
Kontroversi Ahmad Ali PSI: Gaya Politik Baru yang Lecehkan Megawati
Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pengamat