Eks KSAU Dukung Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Warisan Jokowi
PARADAPOS.COM - Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi, Marsekal TNI (Purn) H. Agus Supriatna, menyatakan dukungan penuhnya atas langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang atau kerugian proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dari era mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Anak Bangsa Channel, Agus menilai keputusan Menkeu Purbaya tersebut merupakan sikap yang tepat untuk menjaga prinsip keuangan negara.
“Bahwa yang menolak menggunakan APBN untuk mengatasi kerugian atau utang dari kereta api cepat itu yang saya tunggu-tunggu dari DPR seharusnya. Tapi ternyata yang tegas justru Menkeu yang baru, Pak Purbaya. Saya setuju sekali. Alasannya kan bisnis to bisnis. KCIC awalnya B2B,” ujar Agus Supriatna.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini juga mengungkapkan bahwa sejak awal ia tidak setuju dengan proyek kereta cepat yang dinilainya sarat dengan kepentingan bisnis namun memanfaatkan aset negara.
“Dulu kenapa saya tolak itu karena bisnis to bisnis kok mau pakai tanah negara di Halim. Stasiun Halim itu tanah negara. Selama saya jadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara, saya tidak akan pernah setuju kalau itu dipakai. Halim itu kan kawasan strategis untuk pengamanan ibu kota. Pesawat tempur siaga di sana, masa mau diswastakan untuk stasiun,” tegasnya.
Agus menilai pembangunan stasiun kereta cepat di Halim Perdanakusuma tidak masuk akal dan mencerminkan orientasi proyek yang tidak efisien.
“Secara logika juga lucu, katanya kereta cepat Bandung–Jakarta, kenapa harus di Halim? Kalau untuk kepentingan WNI, ya buat saja di Bekasi Timur, pusat stasiun KRL. Jadi bisa langsung terkoneksi ke Manggarai. Ini kan jelas proyek untuk mencari keuntungan, padahal tetap rugi, buktinya sekarang,” ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Artikel Terkait
Analis Ekonomi Soroti Kesenjangan Janji dan Realitas Pemerintah di Tengah Pelemahan Rupiah
Said Didu Beberkan 10 Titik Kritis Program MBG, Desak Prabowo Evaluasi Total
Said Iqbal Resmi Dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh
Amien Rais Minta Teddy Indra Wijaya Dijauhkan dari Istana saat Hari Kerja, Nilai Kedekatannya dengan Prabowo Berlebihan