Dedi lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat sempat mencapai Rp3,8 triliun. Namun, angka tersebut turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025 karena dana telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan.
Penggunaan dana tersebut mencakup pembayaran proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, serta biaya operasional seperti listrik, air, dan pembayaran pegawai outsourcing.
Penjelasan Bank Indonesia Soal Selisih Data
Bank Indonesia juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan data simpanan APBD di perbankan yang sempat mencuat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di bank mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025, menghasilkan selisih sekitar Rp18 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib bulanan seluruh kantor bank kepada BI. Data yang diterima adalah posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.
BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum mempublikasikannya secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang tersedia di website resmi Bank Indonesia.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol
Aqua Terancam Gugatan Hukum Atas Dugaan Penipuan terhadap Konsumen
Prabowo Satukan Indonesia: Mengakhiri Era Cebong dan Kampret