Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?

Buku Gibran's Black Paper Akan Dirilis, Roy Suryo Cs Klaim Wapres Tak Punya Ijazah SMA

Kelompok yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifauzia, mengumumkan rencana mereka untuk meluncurkan buku berjudul "Gibran's Black Paper". Buku ini diklaim akan mengungkap riwayat pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Pengumuman ini disampaikan saat mereka bersama pakar hukum tata negara Refly Harun menyambangi pimpinan DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). Ketiganya sebelumnya dikenal vokal mengangkat persoalan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah menerbitkan buku "Jokowi's White Paper".

Latar Belakang Permasalahan Ijazah Gibran

Isu pendidikan Gibran Rakabuming Raka belakangan ramai diperbincangkan. Seorang advokat bernama Subhan Palal sebelumnya telah menggugat Gibran terkait keabsahan data pendidikan sekolah menengahnya.

Berdasarkan data KPU RI, Gibran tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney (2004-2007). Kedua institusi tersebut setara dengan tingkat SMA. Namun, yang dipermasalahkan oleh penggugat bukan status kelulusan, melainkan tempat Gibran mengenyam pendidikan.

Subhan Palal menggugat Gibran dan KPU secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan itu menyebut ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tidak terpenuhi. Penggugat meminta majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai Wapres tidak sah dan menuntut Gibran serta KPU membayar ganti rugi senilai Rp125 triliun kepada negara.

Klaim Tidak Memiliki Ijazah SMA

Halaman:

Komentar