Ia juga mengungkapkan telah mengantongi sejumlah nama pemain impor pakaian bekas yang sudah dikantongi pemerintah.
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah hukuman bagi pelaku impor pakaian bekas, termasuk pemberian denda.
Selama ini, penegakan hukum hanya sebatas pemusnahan barang dan pidana penjara bagi pelaku tanpa memberi pemasukan bagi negara.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya denda, dipenjara juga dan akan di blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo