"Jadi tahun sebelumnya Pak Luhut ndak ikut di sini (menangani proyek Whoosh) karena bukan bidangnya. Tahun 2020 Pak Luhut disuruh menyelesaikan kasus ini dan katanya barang itu sudah busuk. Bukan saya membela Pak Luhut, saya kira Pak Luhut tidak ikut dari awal kasus ini," lanjut Mahfud MD.
Karakter Luhut yang Patuh pada Perintah
Mahfud MD, yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku mengenal baik karakter Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, sebagai sosok yang berlatar belakang militer, Luhut dikenal sebagai pribadi yang patuh pada perintah atasan.
"Saya tahu karakternya Pak Luhut kalau diberi tugas oleh presiden itu sama dengan militer pada umumnya, kalau yang memerintah atasan harus diselesaikan, tidak banyak mempersoalkan," jelas Mahfud.
Ia menambahkan, "Kalau di militer, kalau ada apa-apa yang bertanggung jawab yang atasnya, yang memberi tugas."
Pernyataan Mahfud MD ini memberikan penjelasan baru mengenai garis waktu keterlibatan para pejabat dalam proyek strategis nasional kereta cepat Whoosh, yang sempat menjadi sorotan publik.
Artikel Terkait
PP 38/2025 Resmi Berlaku: Pemda, BUMN, & BUMD Kini Bisa Pinjam Dana APBN, Ini Dampaknya!
11 Purnawirawan Jenderal Polri Temui Mahfud MD, Tolak Keras Polri Ditaruh Bawah Kementerian!
Fakta Mengejutkan Utang Whoosh: Rp2 Triliun per Tahun & Kontroversi Mark Up yang Menggemparkan
Prof Rhenald Kasali Bongkar 11 Masalah Whoosh: Dari Korupsi hingga Ancaman Geopolitik