Perlindungan Jamaah Umrah Mandiri Harus Jadi Prioritas Utama Pemerintah
Legalisasi perjalanan umrah secara mandiri dinilai tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan aspek perlindungan terhadap jamaah. Meskipun platform digital seperti Nusuk Umrah memberikan kemudahan akses, tanggung jawab pengawasan dan mitigasi risiko harus tetap menjadi perhatian serius.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan adanya mekanisme pengawasan, verifikasi, dan mitigasi risiko yang jelas. Hal ini berlaku baik bagi jamaah yang berangkat secara mandiri maupun melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Setiap kebijakan yang berkaitan dengan urusan ibadah, menurut Dini, wajib menempatkan keamanan, keselamatan, dan perlindungan jamaah sebagai prioritas utama. Legislator Partai NasDem itu juga mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi turunan.
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa