Salah satu alasan yang diyakini adalah tekanan CAATSA (Countering America's Adversaries Through Sanctions Act).
Sederhananya, CAATSA adalah sebuah sanksi dijatuhkan kepada siapapun yang membeli senjata Rusia, Korea Utara, dan Iran.
“Meski tidak ada informasi lebih rinci, namun kemungkinan besar kegagalan penjualan Su-35 karena perselisihan AS dengan Rusia.
Baca Juga: Meski Terkendala Fiskal, Pengamat Militer Puji Upaya Pemerintah Datangkan 42 Unit Rafale
Jet tempur Su-35 yang nyaris dimiliki oleh Indonesia.
Pada akhirnya AS mengancam Indonesia dengan sanksi CAATSA”, beber Janes pada 23 Desember 2021.
Pada akhirnya pilihan Indonesia jatuh kepada Rafale besutan pabrikan Daasault Aviation, Prancis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: zonajakarta.com
Artikel Terkait