Sebelum dibeli oleh pengusaha Indonesia, Lamborghini berada dibawah naungan Fiat Chrysler Corporation asal Amerika Serikat.
Namun karena krisis keuangan yang terjadi saat itu, perusahaan tersebut akhirnya menjual Lamborghini kepada konsorsium V Power Corporation dan Meycom Setdco LTD.
V Power Corporation sendiri merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Putra Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Sedangkan Meycom Setdco LTD merupakan perusahaan asal Malaysia yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pengusaha sekaligus musisi asal Indonesia, Setiawan Djody.
Pada 21 Januari 1994, duet Tommy Soeharto dan Setiawan Djody, melalui perusahaannya masing-masing, berhasil mengakuisisi Lamborghini dengan nilai sekitar $40 Juta dari Fiat Chrysler Corporation.
Dibawah kepemimpinan dua perusahaan tersebut, Lamborghini sempat mengeluarkan beberapa model mobil yang menyita perhatian.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hops.id
Artikel Terkait