Victor Rachmat Hartono Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pajak
Kejaksaan Agung secara resmi telah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum. Langkah hukum ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.
Latar Belakang dan Masa Berlaku Pencegahan
Kebijakan pencegahan ini berlaku efektif selama enam bulan, mulai dari 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Surat permintaan resmi telah dikirimkan oleh Kejaksaan Agung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Profil Victor Rachmat Hartono: Pewaris Utama Grup Djarum
Victor Rachmat Hartono, yang lahir pada 11 Februari 1972, merupakan putra sulung dari taipan Grup Djarum, Robert Budi Hartono. Posisinya sebagai salah satu penerus utama imperium bisnis keluarga ini menjadikannya figur sentral dalam mengelola portofolio bisnis yang meliputi industri rokok, perbankan, hingga teknologi.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa, Termasuk dari Polda Metro Jaya
Pilkada DPRD: PKS Pilih Kekuasaan atau Koalisi dengan PDIP untuk Pemilu 2029?
Ahok Kritik Keras Wacana Pilkada oleh DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Resmi Umumkan Swasembada Pangan 2025