Victor Rachmat Hartono Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pajak
Kejaksaan Agung secara resmi telah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum. Langkah hukum ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.
Latar Belakang dan Masa Berlaku Pencegahan
Kebijakan pencegahan ini berlaku efektif selama enam bulan, mulai dari 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Surat permintaan resmi telah dikirimkan oleh Kejaksaan Agung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Profil Victor Rachmat Hartono: Pewaris Utama Grup Djarum
Victor Rachmat Hartono, yang lahir pada 11 Februari 1972, merupakan putra sulung dari taipan Grup Djarum, Robert Budi Hartono. Posisinya sebagai salah satu penerus utama imperium bisnis keluarga ini menjadikannya figur sentral dalam mengelola portofolio bisnis yang meliputi industri rokok, perbankan, hingga teknologi.
Pendidikan dan Jejaring Internasional
Latar belakang pendidikan Victor sangat mentereng. Riwayat pendidikannya dimulai dari Santa Barbara City College (1989–1991), dilanjutkan dengan mengambil jurusan Teknik Mesin di University of California-San Diego (1991–1994), dan puncaknya adalah meraih gelar Master of Business Administration dari Northwestern University (1996-1998). Bekal akademik dan jejaring internasional inilah yang mendorong transformasi bisnis keluarga.
Peran Strategis di Grup Djarum dan Diversifikasi Bisnis
Sebagai Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono memegang kendali penuh atas strategi dan operasional perusahaan. Di bawah kepemimpinannya, Djarum tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai raksasa industri rokok nasional, tetapi juga aktif melakukan diversifikasi. Ekspansi bisnisnya mencakup kepemilikan saham besar di Bank Central Asia (BCA) serta berbagai investasi strategis di sektor teknologi dan startup.
Implikasi Hukum dan Sorotan Publik
Langkah pencegahan ke luar negeri ini langsung menyita perhatian publik dan pelaku industri, mengingat karier Victor selama ini relatif bersih dari sorotan hukum. Meski Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai status hukum dan perkara yang disidik, kasus ini berpotensi melibatkan nilai pajak yang sangat besar.
Untuk sementara, Victor Rachmat Hartono diwajibkan tetap berada di wilayah Indonesia hingga proses penyidikan dinyatakan selesai. Masyarakat dan industri masih menunggu perkembangan dan keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Pengamat: Satire Digital Tembok Ratapan Solo Ancam Citra dan Elektabilitas PSI
Pengamat Nilai Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK 2019 Sebagai Sinyal Politik
Analis Peringatkan Gibran Bisa Jadi Beban Elektoral Prabowo di Pilpres 2029
Ketua BEM UGM Ungkap Ancaman dan Serangan Karakter Usai Kritik Kebijakan Pemerintah