Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Soroti Perbedaan Mencolok dengan Arsul Sani
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, kembali menyoroti polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik. Polemik ini memuncak dengan ditetapkannya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Denny menegaskan bahwa seluruh upaya pembuktian yang dilakukan oleh aparat maupun pendukung Jokowi tidak akan memiliki makna selama Jokowi sendiri enggan membuka dan menunjukkan ijazah aslinya secara langsung kepada publik.
"Sejuta bukti sekalipun menjadi kehilangan makna, ketika Jokowi terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya," tegas Denny melalui akun X-nya pada Kamis, 20 November 2025.
Perbandingan dengan Keterbukaan Arsul Sani
Denny kemudian membandingkan sikap Jokowi dengan langkah yang diambil oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Arsul Sani, yang juga pernah menghadapi tuduhan serupa mengenai ijazah doktoralnya, justru memilih bersikap transparan.
Arsul Sani secara terbuka memperlihatkan foto-foto wisuda, ijazah asli, serta fotokopi yang telah dilegalisir dari gelar doktornya di Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia.
"Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya," sambung Denny.
Menurut analisis Denny, langkah proaktif dan terbuka yang ditunjukkan oleh Arsul Sani tanpa menunggu proses hukum lebih lanjut mencerminkan perbedaan kelas yang signifikan.
"Memang beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata," pungkas Denny Indrayana.
Polemik ijazah ini terus menjadi perhatian, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dari seorang pemimpin.
Artikel Terkait
Roy Suryo Paparkan Dugaan Ciri Fisik Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidik
Partai Prima Tantang NasDem: Jika Naikkan Threshold, Jangan Tanggung-Tanggung
Pengamat Kritik Dukungan Jokowi untuk Revisi UU KPK, Sebut Upaya Lepas Tanggung Jawab
Pengamat Kritik Usulan Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen