BGN Tegaskan Tak Akan Hentikan Operasional 41 Dapur MBG Milik Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel
PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan menghentikan operasional 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Yasika Aulia Ramdhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud. Pernyataan ini menanggapi viralnya dugaan penguasaan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh pihak terkait.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian operasional bukanlah opsi karena dapur-dapur tersebut telah berjalan dan memberikan manfaat langsung kepada anak-anak. "Ya, enggak lah, kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat?" ujar Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).
BGN Akan Lakukan Evaluasi Kinerja Dapur MBG
Nanik menjelaskan bahwa BGN akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh dapur MBG, termasuk yang dikelola oleh Yasika. Prinsipnya, selama dapur beroperasi dengan baik dan memberikan layanan, maka akan terus dipertahankan. "Kita evaluasi, ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik ya kan. Itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi," jelasnya.
Mekanisme Pendaftaran SPPG dan Tantangan Verifikasi
Nanik juga mengakui adanya tantangan dalam proses verifikasi kepemilikan SPPG. Menurutnya, mekanisme pendaftaran yang dilakukan melalui berbagai yayasan membuat BGN tidak selalu mengetahui identitas pemilik sebenarnya sejak awal. "Jadi kan, tahunya nanti orang cerita, 'oh, itu punya ini, punya itu,' gitu loh, ya kan?" katanya.
Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak di Makassar.
Potensi Pelampaui Batas Maksimal SPPG
Menanggapi kemungkinan penggunaan nama yayasan berbeda untuk mengajukan lebih dari batas maksimal SPPG, Nanik menyebut sistem seharusnya membatasi pendirian hanya 10 unit per pemohon. "Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain," ucapnya, mengakui adanya celah dalam prosedur pendaftaran.
Latar Belakang Tingginya Partisipasi dalam Program MBG
Nanik memaparkan bahwa pada awal program, pemerintah mendorong partisipasi yayasan di bidang pendidikan dan sosial. Namun, tingginya permintaan dan target percepatan program membuka peluang bagi pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk membangun dapur agar dapat berpartisipasi. "Akhirnya kan, oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun dapur itu," pungkas Nanik.
Kasus ini mencuat setelah dugaan praktik monopoli pendirian SPPG untuk Program MBG di Sulsel viral di media sosial. Sorotan utama tertuju pada kepemilikan 41 dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramdhani yang tersebar di empat daerah di provinsi tersebut.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka di Bekasi Dilaporkan Perkosa Siswi Berulang Kali
Pria di Gowa Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon, Diduga Perkosa Mertua Sendiri
Bareskrim Tetapkan Bandar Narkoba Ko Erwin sebagai DPO Terkait Kasus Suap Eks Kapolres Bima
Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Korban Penganiayaan Berat oleh Rekan Kampus