Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Cantik Untag Semarang Terungkap, Sudah Berjalan Sejak 2020
Kasus kematian misterius seorang dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial D (35) berhasil mengungkap fakta mengejutkan. Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa korban ternyata telah menjalani hubungan terlarang dengan seorang perwira Polri berinisial AKBP B (56) sejak tahun 2020.
Kronologi Kematian Dosen Untag Semarang di Kostel
Dosen cantik asal Banyumas ini ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin, 17 November 2025. Saat ditemukan, AKBP B juga berada di dalam kamar yang sama dan kini menjalani penahanan khusus (patsus).
Korban diketahui telah menempati kamar kostel tersebut selama dua tahun. Sebelum meninggal, korban sempat mengalami masalah kesehatan serius. Ia dirawat di rumah sakit selama dua hari berturut-turut pada tanggal 15 dan 16 November 2025 karena tekanan darah tinggi yang mencapai 190 dan gula darah hingga 600.
Setelah kondisinya dinilai membaik, korban kembali ke kostel. Pada malam harinya, ia meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia. Laporan kematian kemudian disampaikan ke Polsek Gajahmungkur oleh AKBP B pada pukul 07.00 WIB.
Fakta Hubungan Terlarang dan Satu Kartu Keluarga
Melalui gelar perkara yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng, terungkap bahwa AKBP B yang telah beristri dan berkeluarga ini telah menjalin hubungan asmara di luar nikah dengan korban sejak 2020. Hubungan ini berujung pada keputusan mereka untuk tinggal bersama di kostel yang menjadi lokasi kematian.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Jenderal Palsu & Kronologi Lengkap
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI