OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola Baik Meski Kejar Target Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh bank di Indonesia untuk tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan fungsi intermediasi. Hal ini disampaikan meski perbankan tengah berupaya mencapai target penyaluran kredit yang ditetapkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan wajib senantiasa menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta dan dikutip pada Minggu, 2 November 2025.
Penyaluran Kredit Harus Sesuai Kemampuan Bank
Dian menekankan bahwa penyaluran kredit ke seluruh segmen nasabah harus dilakukan dengan keahlian dan sesuai dengan risk appetite atau kemampuan menanggung risiko dari masing-masing bank. Ini menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.
Respons Terhadap Praktik Penyaluran Kredit
Peringatan OJK ini juga menjadi respons terhadap laporan adanya praktik di sejumlah bank yang meminta seluruh karyawannya untuk mencari nasabah kredit baru. Bahkan, dilaporkan ada praktik dimana pegawai bank didorong untuk mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.
Artikel Terkait
Dharma Polimetal (DRMA) Akuisisi Mah Sing Indonesia Rp41 M: Ekspansi ke Komponen Plastik Mobil
Revisi UU Ketenagakerjaan 2025: 7 Isu Krusial yang Diubah, dari Upah hingga Pesangon
Laba HAIS Anjlok 23%, Tapi Tembus Rp69 Miliar di Kuartal III 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000! Cek Daftar Lengkap Harga per Gram & Semua Pecahan