Terdapat tujuh isu utama yang menjadi fokus pembahasan dalam revisi UU Ketenagakerjaan:
- Pengupahan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Alih daya
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Pesangon
- Waktu kerja dan waktu istirahat/cuti
- Tenaga kerja asing
Proses revisi UU Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil dan komprehensif, menjawab tantangan dunia kerja terkini, serta melindungi hak-hak seluruh pihak dalam hubungan industrial.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat