Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun Himbara juga mengalami lonjakan signifikan sebesar 12,89 persen (year-on-year), jauh melampaui rata-rata industri perbankan. Rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) Himbara pun meningkat dari 20,7 persen menjadi 21,2 persen pada periode yang sama.
Distribusi Penempatan Dana Pemerintah ke Lima Bank BUMN
Kebijakan strategis penempatan dana ini pertama kali digulirkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 12 September 2025. Dana segar sebesar Rp 200 triliun tersebut dialokasikan ke lima bank milik negara dengan distribusi sebagai berikut:
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- BRI: Rp 55 triliun
- BNI: Rp 55 triliun
- BTN: Rp 25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Pemerintah juga memberikan sinyal bahwa kemungkinan penambahan dana di masa depan tetap terbuka, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi nasional ke depan.
Artikel Terkait
Kinerja Cetak Pyridam Farma (PYFA): Pendapatan Rp2,06 Triliun di 9M2025
Produksi Beras Nasional 2025 Naik 4,1 Juta Ton, Capai Rekor Tertinggi
Serbu Rabu Shopee: Diskon XTRA & Voucher 20 Terbaik Setiap Rabu!
Raperda KTR DKI: Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah Picu Pro Kontra, Ini Dampaknya