Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun Himbara juga mengalami lonjakan signifikan sebesar 12,89 persen (year-on-year), jauh melampaui rata-rata industri perbankan. Rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) Himbara pun meningkat dari 20,7 persen menjadi 21,2 persen pada periode yang sama.
Distribusi Penempatan Dana Pemerintah ke Lima Bank BUMN
Kebijakan strategis penempatan dana ini pertama kali digulirkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 12 September 2025. Dana segar sebesar Rp 200 triliun tersebut dialokasikan ke lima bank milik negara dengan distribusi sebagai berikut:
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- BRI: Rp 55 triliun
- BNI: Rp 55 triliun
- BTN: Rp 25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Pemerintah juga memberikan sinyal bahwa kemungkinan penambahan dana di masa depan tetap terbuka, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi nasional ke depan.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat