paradapos.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
Bantuan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, baik yang bersekolah di jalur formal maupun nonformal.
PIP merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan mereka.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya SPP, dan biaya personal lainnya.
Nominal Bantuan PIP 2024
Besar bantuan PIP beragam, tergantung jenjang pendidikan pendaftar. Berikut rinciannya:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)
- Siswa SMP: Rp 750.000 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)
- Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bahas Perkembangan Ekonomi dan Anggaran dalam Rapat dengan DPD RI
BEI dan S&P Dow Jones Luncurkan 3 Indeks Baru: Solusi Investasi ESG, Syariah, dan Dividen
Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 3 November 2025: Cabai & Minyak Goreng Naik, Beras Medium Ikut Melonjak
Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Ini Harapan Menhub untuk Nataru & Lebaran 2026