1. KTP
KTP setiap orang wajib memilikinya, karena KTP merupakan tanda bahwa si pelamar terdaftar sebagai penduduk di suatu wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2024! Inilah 2 Rekomendasi Bimbel agar Lolos Tes Lengkap Harga: Online Bisa di Rumah
2. Ijazah dan transkrip nilai
Sebagai bukti bahwa kita pernah mengenyam pendidikan dan sebagai tolok ukur kecerdasan atas nilai yang didapat saat mengenyam pendidikan tersebut.
3. Daftar Riwayat Hidup
Berisi daftar pengalaman pendidikan dan pekerjaan si calon pelamar.
4. Sertifikat Pelatihan
Sertifikat pelatihan menjadi nilai tambah dengan bidang pekerjaan yang dilamar.
Baca Juga: 6 Alasan Profesi PNS Masih Menjadi Primadona Hingga Saat Ini, Nomor 4 Paling Menggiurkan
5. Surat pengalaman kerja (bila ada)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Inflasi Oktober 2025: Telur dan Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama, Ini Penyebabnya
Menkeu Purbaya Bahas Perkembangan Ekonomi dan Anggaran dalam Rapat dengan DPD RI
BEI dan S&P Dow Jones Luncurkan 3 Indeks Baru: Solusi Investasi ESG, Syariah, dan Dividen
Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 3 November 2025: Cabai & Minyak Goreng Naik, Beras Medium Ikut Melonjak