Dia menjelaskan bahwa program KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau invetasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak (feasible) namun belum memiliki agunan tambahan (unbankable).
Tujuannya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2021, katanya, Bank Jatim mendapat kuota KUR sebesar Rp700 miliar, dan berhasil disalurkan sebesar 88,7 persen kepada 4.928 debitur.
Baca Juga: Airlangga Tegas Sebut Indonesia Bukan Hanya Penonton Forum Internasional: Kita Memimpin
Selanjutnya, tahun 2022 Bank Jatim berhasil memperoleh kuota KUR senilai Rp2,5 triliun. Prosentase penyalurannya sekitar 95,19 persen dengan jumlah debitur 19.159 orang.
”Angkanya meningkat signifikan. Maka dari itu pada tahun tersebut, Bank Jatim mendapat penghargaan sebagai bank penyalur kredit KUR terbaik se-Jawa Timur,” ujar Arief.
Selanjutnya pada tahun 2023, kuota KUR Bank Jatim juga meningkat lagi menjadi Rp2,89 triliun. Jumlah yang disalurkan sekitar 96 persennya kepada 22.253 debitur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat