paradapos.com | BANDUNG - Seluruh perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diimbau untuk menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat. Pasalnya mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang seluruh seluruh wilayah di Indonesia sedang menerapkan bulan K3.
"Dengan budaya K3, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa ditekan," ujar Taufiq Budi Santoso, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat saat menjadi pembina apel bulan K3 di halaman depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Kota Bandung, Jum'at (12/1/2024).
Menurut Taufiq, penerapan sistem K3 secara efektif akan berpengaruh langsung terhadap stablilitas perekonomian sebab penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja di setiap perusahaan.
"Bulan K3 ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja yang dampaknya perekonomian perusahaan juga meningkat," katanya.
Dalam bulan K3 ini, Disnakertrans Jabar akan menggelar beberapa kegiatan implementatif antara lain pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) K3 di sejumlah tempat kerja serta sosialisasi pentingnya K3 kepada masyarakat umum.
Baca Juga: Ancam Tembak Anies Baswedan, AWK Diciduk Bareskrim Polri
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat