Perusahaan di Jawa Barat Diimbau Perketat Penerapan K3

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:00 WIB
Perusahaan di Jawa Barat Diimbau Perketat Penerapan K3

Taufiq berharap, implementasi K3 tak hanya pada saat bulan K3, melainkan dapat menjadi budaya guna menekan angka kecelakaan kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat.

"Saya mengajak kepada setiap perusahaan untuk konsisten menerapkan sistem K3 tak hanya pada bulan K3," ajaknya.

Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan, data kecelakaan kerja selama tiga tahun terakhir terus meningkat.

Tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus. Kemudian pada 2022 naik menjadi 298.137 kasus hingga Oktober 2023 jumlahnya menjadi 315.579 kasus.

Data tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan K3 harus terus menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.(*)

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co

Halaman:

Komentar