paradapos.com - Bank Jatim telah melakukan pembayaran kepada PT Samudra Luas Inti Media sebesar Rp 900.000.000 dengan 3 (tiga) termin sesuai kesepakatan.
Demikian klarifikasi yamg disampaikan oleh Bank Jatim melalui Hak Jawab yang disampakan kepada redaksi.
Dengan demikian pemberitaan berjudul ”Gathering ASN Pemprov Jatim – Bank Jatim Sukses, tetapi Pembayaran Masih Nyantol Rp 500 juta” adalah tidak benar.
Di bawah ini adalah Hak Jawab dari Bank Jatim, sebagai berikut:
Nomor : 063/CSE/CKOR/SRT Surabaya
Kepada Yth.
Pemimpin Redaksi paradapos.com
di tempat
Perihal: Hak Jawab
Menindaklanjuti pemberitaan di paradapos.com tanggal 12 Januari 2024 dengan judul ”Gathering ASN Pemprov Jatim – Bank Jatim Sukses, tetapi Pembayaran Masih Nyantol Rp 500 juta” dengan ini dapat diinformasikan sebagai berikut :
1. Bank Jatim telah melakukan pembayaran kepada PT Samudra Luas Inti Media sebesar Rp 900.000.000 dengan 3 (tiga) termin sesuai kesepakatan antara Bank Jatim dan PT Samudra Luas Inti Media yang tercantum di dalam Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK);
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat