2. Dugaan adanya tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh pihak Bank Jatim adalah tidak benar.
Bank Jatim memiliki bukti-bukti pembayaran yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan;
3. Kami mohon agar media paradapos.com melakukan klarifikasi yang berisi bahwa pemberitaan ”Gathering ASN Pemprov Jatim – Bank Jatim Sukses, tetapi Pembayaran Masih Nyantol Rp 500 juta” tidak benar karena hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap citra perusahaan kami;
4. Apabila klarifikasi dari pihak paradapos.com tidak segera dilakukan, maka Bank Jatim berhak untuk melakukan somasi kepada media saudara karena sudah melakukan pencemaran nama baik.
Demikian untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
WIOGA ADHIARMA AJI
VP Corporate Secretary
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi