paradapos.com - Uang koin Rp10 tahun 1971 merupakan salah satu jenis uang kuno yang cukup diminati oleh para kolektor.
Uang koin ini memiliki nilai yang cukup tinggi, bahkan bisa mencapai Rp100 juta untuk satu kepingnya.
Hal ini dikarenakan uang koin tersebut sudah tidak lagi diedarkan dan jumlahnya sangat terbatas.
Uang koin Rp10 tahun 1971 pertama kali diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1971.
Uang koin ini memiliki bentuk yang menyerupai cincin dengan diameter 25 mm dan berat 3,12 gram.
Pada bagian depan uang koin ini terdapat gambar burung Garuda Pancasila, sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar pohon kelapa.
Uang koin Rp10 tahun 1971 ditarik dari peredaran pada tahun 1996. Hal ini dikarenakan uang koin ini sudah tidak lagi memenuhi standarisasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Nilai uang koin Rp10 tahun 1971 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
- Kualitas
Artikel Terkait
Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik: Fakta & Dampak Bagi Masyarakat
Penerima Bansos Dipangkas 2 Juta Orang, Ini Penyebab dan Dampaknya
Inflasi Oktober 2025: Telur dan Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama, Ini Penyebabnya
Menkeu Purbaya Bahas Perkembangan Ekonomi dan Anggaran dalam Rapat dengan DPD RI