Buatlah daftar rencana keuangan jangka pendek dan panjang, demi membatasi pengeluaran dengan target yang telah ditetapkan.
2. Pisahkan keuangan pribadi dan bisnis
Selanjutnya, pisahkan keuangan pribadi dan bisnis.
Hal ini akan terasa lebih mudah dengan melakukan pembukuan usaha yang terstruktur.
3. Buatlah laporan keuangan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat