JAKARTADAILY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan respon saat ditanya media terkait pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang terlambat.
Erick menjelaskan bahwa manajemen PTDI dan perwakilan karyawan sudah membicarakan hal tersebut.
Menurut Erick, tidak ada pemotongan gaji. Melainkan adanya pembayaran bertahap.
Penyebab pembayaran dilakukan bertahap adalah karena muncul cash missed match, atau suatu kondisi dimana dana belum tersedia pada waktu ditentukan, akibat sesuatu masalah.
Kekosongan uang kas pada waktu tertentu, menurut Erick, terjadi karena pembayaran produk PTDI dari para pembeli tidak sesuai dengan waktu yang disepakati.
"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash miss (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick kepada media di Media Center Kementerian BUMN kemarin.
Artikel Terkait
Cinema XXI (CNMA) Catat Laba Rp445 Miliar di Kuartal III 2025, Bagikan Dividen Interim
OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola Baik Meski Kejar Target Kredit 2025
Wall Street Pekan Depan: Ujian Laporan Keuangan Big Cap & Sentimen Suku Bunga The Fed
Analisis IHSG Pekan Depan: Proyeksi 8.000 - 8.280 & Rekomendasi Saham Pilihan