Baca Juga: Tahun 2023, Erick Yakin Laba BUMN Bisa Terkumpul Rp 250 Triliun
Erick menekankan, pihaknya sudah mendapat laporan dari PTDI mengenai gaji karyawan yang diberikan terlambat akibat ketidaksesuaian waktu pembayaran dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.
Sebagai solusi, dia mengaku Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak klien yang belum melunasi kewajibannya terhadap PTDI.
"Pasti kita bantu dong," ujar Erick.
PT Dirgantara Indonesia (Persero), juga dikenal sebagai PTDI adalah salah satu perusahaan aerospace di Asia dengan kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat, pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, dan layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan dan menengah.
Sejak didirikan pada tahun 1976, sebagai perusahaan milik negara di Bandung, Indonesia, PTDI telah berhasil mengembangkan kemampuannya sebagai industri kedirgantaraan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat