Tindakan tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.
Baca Juga: Dewan Pakar TKN Sebut Mahfud Kebanyakan Ngeles Jawab Pertanyaan Gibran
OJK akan terus bertindak tegas atas kegiatan yang mengganggu ekonomi dan masyarakat seperti pinjaman online ilegal.
Tindakan tegas itu akan terus dilakukan termasuk melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kominfo.
OJK juga telah meminta perbankan untuk selalu menjaga komitmen yang kuat dalam memberantas aktivitas keuangan yang melanggar hukum. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat