Sejak September, OJK Minta Perbankan Blokir 85 Rekening Terkait Pinjaman Online Ilegal

- Minggu, 24 Desember 2023 | 10:40 WIB
Sejak September, OJK Minta Perbankan Blokir 85 Rekening Terkait Pinjaman Online Ilegal

Tindakan tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.

Baca Juga: Dewan Pakar TKN Sebut Mahfud Kebanyakan Ngeles Jawab Pertanyaan Gibran

OJK akan terus bertindak tegas atas kegiatan yang mengganggu ekonomi dan masyarakat seperti pinjaman online ilegal.

Tindakan tegas itu akan terus dilakukan termasuk melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kominfo.

OJK juga telah meminta perbankan untuk selalu menjaga komitmen yang kuat dalam memberantas aktivitas keuangan yang melanggar hukum. ***

 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id

Halaman:

Komentar